Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan Pertambangan

Progress Tata Kelola Lingkungan Pertambangan
PT. Komunitas Bangun Bersama
Job Site Batuah Mine Project
2014 

          Latar Belakang
     
PT. Komunitas Bangun Bersama merupakan salah satu perusahaan tambang batubara yang telah memiliki izin IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Bupati No. 540/0713/IUP-OP/MB-PBAT/IV/2010. Pada tahap Produksi PT. Komunitas Bangun Bersama memiliki luas wilayah Ijin Usaha Pertambangan Operasi produksi ± 1 903 Ha. PT. Komunitas Bangun Bersama telah mendapat persetujuan Dokumen AMDAL oleh Komisi Penilai AMDAL Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor  KAKK/14/Amdal/TB/VII/2013 tanggal 1 Juli 2013.


Secara administrative Wilayah Ijin Usaha Penambangan (IUP) PT. Komunitas Bangun Bersama berada di wilayah Desa Batuah dan Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Propinsi Kalimantan Timur. Untuk mencapai Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Komunitas Bangun Bersama dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, melalui jalan raya dari Tenggarong - Loa Janan, kemudian berbelok ke arah selatan menuju jalan raya Samarinda – Balikpapan.


Wilayah IUP PT. Komunitas Bangun Bersama berdasarkan dari telaah areal pertambangan oleh departemen kehutanan Nomor : S.85/BPKH IV-3/2010 perihal : Permohonan Klarifikasi Status Lahan Kuasa Pertambangan, bahwa status lahan IUP KBB merupakan area penggunaan lain (APL) dan berada diluar daerah Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK). 

Bidang Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan PT. Komunitas Bangun Bersama

Bidang pengelolaan dan pemantauan lingkungan di area operasional penambangan PT. KBB Site Batuah Mine Project mengacu kepada 6 aspek pilar tata kelola lingkungan, yaitu:
          1. Aspek Pengelolaan Batuan Penutup  
     2. Aspek Pengendalian Erosi dan Sedimentasi
     3. Aspek Pengelolaan Pembibitan
     4. Aspek Pengelolaan Area Reklamasi dan Revegetasi
     5. Aspek Penglolaan Sarana Penunjang
     6. Aspek Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan


               
 Aspek Pengelolaan Batuan Penutup (Overburden)

 PT. KBB berupaya untuk melakukan pencegahan air asam tambang (AAT) dimana upaya tersebut dilakukan sejak tahapan eksplorasi, dimana sampel dari lubang bor eksplorasi (drilling core) dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui karakteristik batuan penutup (overburden) yang akan digunakan sebagai data dalam pembuatan model geokimia (geochemical model). Dalam hal perencanaan penambangan yang terintegrasi, model geokimia menjadi tahapan awal yang penting guna mendapatkan berbagai informasi sebagai landasan dalam merencanakan tiap tahapan penambangan.

Selain dari model cadangan batubara, model yang dapat dikembangkan yakni model persebaran batuan berpotensi membentuk asam (Potentially Acid Forming/PAF) dan yang tidak berpotensi membentuk asam (Non Acid Forming/NAF). Model persebaran ini akan bermanfaat untuk mengetahui karakteristik dan volume batuan penutup. Sehingga dapat dilakukan perencanaan terhadap desain daerah penimbunan yang ditujukan untuk pencegahan air asam tambang.


Sample NAG (PAF-NAF)
Pengambilan Sample NAG (PAF-NAF)

Gambar 1. Susunan Lapisan Batuan Area Pit Bisma, PT. KBB




2.2.2  Aspek Pengendalian Erosi dan Sedimentasi
           
Pengendalian erosi merupakan hal yang mutlak dilakukan selama kegiatan penambangan dan setelah penambangan. Erosi dapat mengakibatkan berkurangnya kesuburan tanah, terjadinya endapan lumpur dan sedimentasi di alur-alur sungai. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya erosi oleh air adalah : curah hujan, kemiringan lereng (topografi), jenis tanah, tata guna tanah (perlakuan terhadap tanah) dan tanaman penutup tanah.
Beberapa cara PT. KBB untuk mengendalikan erosi dan air limpasan adalah sebagai berikut:
1.    Meminimasikan areal terganggu
-    Membuat batas-batas yang jelas areal tahapan penambangan,
-    Penebangan pohon sebatas areal yang akan dilakukan penambangan
-    Pengawasan ketat pada pelaksanaan penebangan pohon
2. Membatasi/mengurangi kecepatan air limpasan dengan         
-  Pembuatan saluran diversi (pengelak)
-  Pembuatan settling pond atau kolam sedimend    
3. Meningkatkan infiltrasi (peresapan air tanah)  
4. Pengelolaan air yang keluar dari lokasi penambangan



Gambar 2. Penanaman Cover Crops di Slope Untuk Pencegahan Erosi


Gambar 3. Settling Pond Pit Bisma, PT. KBB


2.2.3  Aspek Pengelolaan Pembibitan (Nursery)

Pengadaan bibit merupakan kegiatan yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi lahan bekas tambang. Pengadaan bibit dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu mengadakan sendiri, dimana perusahaan pertambangan memproduksi sendiri bibit di persemaian. Cara kedua yaitu dengan membeli bibit dari penakar bibit atau masyarakat sekitar areal pertambangan sebagai bagian dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Cara ketiga pengadaan bibit juga dapat dilakukan melalui kombinasi dua cara tersebut, dimana perusahaan pertambangan memproduksi bibit sendiri dalam jumlah tertentu, sedangkan kekurangannya dibeli dari penakar atau masyarakat. Ketiga cara pengadaan bibit tersebut sama-sama baiknya asalkan bibit yang dihasilkan memenuhi syarat untuk digunakan dalam merehabilitasi lahan bekas tambang.

Gambar 4. Peta Area Nursery PT. KBB



Jenis bibit yang di kembangkan area pembibitan PT. Komunitas Bangun Bersama adalah jenis tanaman pioneer (sengon, trembesi, kayu putih) dan jenis tanaman local kehutanan Kalimantan (ulin, dan kelompok meranti), serta jenis tanaman buah-buahan (rambutan, durian, cempedak, lai) dimana sumber bibit berasal dari benih/biji  yang dikembangbiakan sendiri oleh tim HSE PT. KBB melalui proses penyemaian dan penyapihan benih/bibit.
Luas area pembibitan PT. KBB seluas 0.91 ha, dengan fasilitas sarana penunjang pembibitan berupa bangunan seeding house, germinator, media preparation, dan sarana penunjang lain berupa bangunan rumah pompa (pump) untuk kegiatan penyiraman serta toilet.


Gambar 5. Alur Proses Pembibitan PT. Komunitas Bangun Bersama, Tahap Penyapihan Bibit