Reklamasi & Revegetasi

PENUTUPAN TAMBANG

     Pada dasarnya, selain pertambangan batubara memberikan manfaat ekonomi langsung, tidak dipungkiri pertambangan juga berpotensi menyebabkan gangguan lingkungan, termasuk fungsi lahan dan hutan. Tekanan yang besar terhadap isu lingkungan diakibatkan oleh perilaku beberapa pelaku usaha pertambangan, memang harus dikoreksi. Juga kadang, ketidaktahuan masyarakat terhadap industri pertambangan secara makro. Ketidaktahuan, kadang memunculkan presepsi keliru terhadap industri pertambangan secara keseluruhan. Padahal, salah satu tujuan kegiatan pertambangan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi bagi pelaku usaha pertambangan, segala yang menyebabkan ketidaktahuan masyarakat, termasuk isu keruskan lingkungan, harus di luruskan.
Industri pertambangan batubara, termasuk PT. Berau Coal, memiliki keterkaitan yang erat dengan upaya global melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Komitmen utuk melakukan pembangunan berkelanjutan, sangatlah penting bagi perusahaan untuk mendapatkan dan mempertahankan "izin sosial operasi" dalam masyarakat.

Masa depan industri pertambangan tergantung dari warisan yang ditinggalkannya. Reputasi perusahaan, tidak saja dinilai pada saat memberikan manfaat selama operasi tambang. Namun, juga tidak dilepaskan dari beberapa jauh tanggung jawab perusahaan terhadap proses penutupan tambang.

Di masa sekarang, kalangan industri pertambangan telah menyadari bahwa untuk mendapatkan akses ke sumber daya di masa depan, mereka harus menunjukkan mampu menutup tambang (mine closure) secara efektif dan mendapatkan dukungan dari pemangku kepentingan (stakeholder), khususnya masyarakat tempat tambang beroperasi. Ekspektasi dari regulasi dan pemangku kepentingan semakin tinggi, sehingga untuk dapat mencapai hasil maksimal, diperlukan metode yang benar serta diparalel dengan konsultasi dengan pemangku kepentingan secara rutin.
Pentupan tambang yang buruk atau bahkan ditelantarkan akan menyebabkan masalah warisan yang sulit bagi pemerinyah, masyarakat, perusahaan dan pada akhirnya akan merusak citra industri pertambangan secara keseluruhan.

BAGAIMANA DENGAN BERAU COAL

Metode Penambangan
Setiap langkah korporasi, termasuk konsep pentupan tambang PT. Berau Coal, tidak lepas dari motto perusahaan To Be Useful to Mankind in Enhancing their Quality of Life. Dengan dasar ini, penerangan pengelolaan pasca tambang selalu mencangkup program yang menjamin adanya keberlanjutan ekonomi, sosial dan perlindungan lingkungan. Program penutupan tambang, justru sudah dimulai sejak tahap operasi tambang dilakukan sampai menjelang areal tersebut siap untuk dikembalikan ke pemerintah bila telah memenuhi kriteria keberhasilan pasca tambang.

Sebelum membicarakan pentupan tambang Berau Coal, terlebih dahulu kita mesti mengerti, bagaimana Berau Coal menambang batubara ?

PT. Berau Coal dan kebanyakan pertambangan batubara di Indonesia, dilakukan dengan metode tambang terbuka (open pit/surface mining). Selain ada metode lain, metode tambang bawah tanah (under ground mining). Kriteria utama yang digunakan sebagai acuan dalam pemilihan metode pertambangan, besarnya nilai perbandingan tanah penutup (waste) yang harus digali dengan volume atau tonage batubara yang dapat ditambang. Perbandingan ini dikenal dengan istilah stripping ratio atau waste/coal ratio. Selama perbandingan ini masih memberikan margin keuntungan yang dapat diterima, tambang terbuka masih dianggap ekonomis. Selain alasan teknik lainnya, seperti sebagian besar cadangan batubara di Indonesia terdapat pada dataran rendah atau pegunungan dengan topografi yang landai, lapisan penutup yang tidak terlalu tebal serta kemiringan yang relatif kecil (< 30 derajat). Sebelum kegiatan penambang dimulai, pemahaman terhadap desain dan perancangan tambang harus cermat, terutama menyangkut tata letak dan perencanaan bukan tambang operational (pit slope design), penentuan target produksi awal dan pekerjaan development, jadwal produksi batubara serta stripping overburden, rencana penggalian dan penempatan waste. pada dasarnya, kegiatan penambangan dimulai dengan pembukaan lahan (land clearing), pengupasan dan penyelamatan tanah (soil removal) dan pemindahan penutup batubara (overburden removal) dan penambangan batubara.

TEKNIK REKLAMASI 

 Dengan metode tambang terbuka (open pit) yang dilakukan PT. Berau Coal sampai sekarang, lahan bekas penambangan yang sudah selesai di tambang segera dilakukan reklamasi dan revegetasi. Reklamasi merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali lingkungan yang telah rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan yang lainnya. Rehabilitasi ini dilakukan dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan tersebut. Pelaksanaan reklamasi dan revegetasi , dapat dilakukan pula secara bersamaan sejauh dengan kemajuan aktifitas penambangan. Untuk bekas tambang yang tidak dapat ditutup kembali, pemanfaatan dapat dilakukan dengan berbagai cara serta tetap memperhatikan aspek lingkungan, seperti untuk pemanfaatan sebagai kolam cadangan air, pengembangan ke sektor wisata air, pembudidayaan ikan.
Kegiatan pengelolaan pengupasan tanah dan penimbunan tanah, tidak dapat dilepaskan dari proses bagaimana tanah yang diangkut dibawa ke lokasi penimbunan tanah (soil stockpile). 

Penyelamatan Soil

Kadang tanah hasil pengupasan segera digunakan sebagai pelapis tanah yang telah ditentukan elevasi dan kemiringannya. Selanjutnya, dilakukan proses perapian dan pembuatan drainase serta jalan untuk memudahkan penanaman dan pemeliharaan tanaman reklamasi. Untuk mengurangi proses terjadinya erosi dan untuk meningkatkan kesuburan tanah di daerah penimbunan dan reklamasi permanen, lapisan tanah penutup ini diperlukan penanaman dengan menggunakan tanaman penutup tanah (cover crops) jenis polongan.
Untuk keperluan tanaman reklamasi, pembibitan menjadi bagian yang sangat penting. Fasilitas pembibitan untuk memproduksi semai atau bibit yang diperluan untuk revegetasi, diperlukan beberapa jenis tanaman yang menjadi pilihan antara lain sengon, kaliandra, johar, trembesi, ketapang, angsana, mahoni, meranti, gaharu,  sungkei, sawit, dan kakao.



REVEGETASI LAHAN BEKAS TAMBANG

Untuk penanaman tanaman penutup tanah (cover crops), Berau Coal memilih campuran jenis tanaman polongan seperti Centrasema pubescens, Colopogonium mucoides, mucuna. Jumlah 200 kg per hektar. Sistim yang dipilih, adalah jalur atau spot pada daerah yang direvegetasi. 

Penanaman Cover Crops Sistem Spot

Penanaman LCC Sistem Paritan Pada Slop


Penanaman LCC Sistem Paritan
Kombinasi LCC ( CM, CP, Mucuna)

Selanjutnya, penanaman tanaman pioner atau tanaman yang cepat tumbuh dilakukan bersamaan dengan penanaman cover crops. Jarak yang dipilih 4m X 4m dan 5m X 5m.

  
Penanaman Pionir dan LCC
Pemasangan Plang Revegetasi





Tanaman Pioner (Sengon Laut) untuk Revegetasi
Perawatan Tanaman Sistem Jalur

 














Untuk pilihan tanaman sisipan yang umurnya lebih lama, dilakukan setelah daerah reklamasi berumur sekitar 2-3 tahun. Proses waktu lebih untuk mendapatkan agar kondisi tajuknya mencukup, sehingga iklim mikro mendukung tanaman jenis sisipan. Jarak lebih disesuaikan dengan jenis tanamannya, namun biasanya 5m x 5m dan 10m X 10m.
Penyebaran tanaman penutup tanah dengan bantuan hydroseeding juga telah diperaktekkan di Berau Coal. Luasan yang diuji sebesar 40 ha, dan difokuskan pada area reklamasi yang cukup curam yang tidak dapat dikerjakan secara manual. Dalam kurun waktu 2 minggu, biji tanaman penutup tanah (cover crops) sudah terlihat tumbuh.
Untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman pada lahan bekas tambang, dapat ditentukan dari presentasi daya tumbuhnya, presentasi penutupan tajuknya, pertumbuhannya, perkembangan akarnya, penambahan spesies pada lahan tersebut, peningkatan humus, pengurangan erosi dan fungsi sebagai filter alam. Dengan cara ini, dapat diketahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang dicapai dalam merestorasi lahan bekas.
Terakhir untuk mendapatkan keberhasilan revegetasi, dilakukan dengan pemeliharaan rutin meliputi pemupukan berkala, penyaringan, pendangiran, pemangkasan dan penyulaman. 


Tanaman Sisipan (Jenis buah-buahan)
Perawatan Tanaman Sisipan


PENUTUP
Pada pasca tambang, kegiatan utama dalam merehabilitasi lahan bertujuan untuk mengupayakan agar ekosistem berfungsi lebih optimal. Penaatan lahan bekas tambang disesuaikan dengan penetapan tataruang wilayah bekas tambang. Sehingga, lahan bekas tambang dapat difungsikan menjadi kawasan lindung ataupun budidaya.
Berau Coal, dalam melakukan perencanaan penutupan tambang selalu memadukan aspek lingkungan, ekonomi dan sosial dari semua tahapan operasional tambang. Dengan perencanaan penutupan tambang yang baik ternyata terbukti keberhasilannya di Berau Coal. Daerah terganggu menjadi berkurang, Potensi erosi tanah dapat dikurangi, meningkatkan kualitas air, meminimalkan resiko potensi air asam tambang dan tentunya keberhasilan revegetasi di daerah reklamasi yang dapat dukungan kehidupan satwa yang ada di sekitarnya. (Disarikan serta diedit dari : Artikel Reklamasi Lahan Bekas Tambang Batubara PT. Berau Coal).