SAMARINDA - PT. Berau Coal, perusahaan tambang terbesar di Kabupaten Berau berhasil meraih predikat hijau untuk tiga lokasi tambang yang dikelolanya. Masing-masing untuk site Lati, Binungan, dan Sambarata. Penyerahan hasil penilaian pengelolaan lingkungan atas PT. Berau Coal itu di lakukan di Lamin Etam, Samarinda, oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Hasil penilaian diterima PT. Berau Coal, masing-masing, oleh Saridi selaku coordinator environment PT. Berau Coal, Aminullah sebagai superintendent environment Site Lati, dan Ryan Isman selaku superintendent environment Site Sambarata. Keberhasilan itu tak lepas dari upaya perusahaan mengelola lingkungan tambang dan sekitar tambang secara maksimal, sesuai ketentuan.
Proper alias penilaian peringkat kinerja perusahaan adalah program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilakukan pelaku usaha. Ini bertujuan mendorong perusahaan terus meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan lingkungan (continuous improvement). Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta yang kemarin berada di Samarinda menegaskan, proper merupakan syarat menentukan Key Performance Indicator Management di banyak perusahaan.
Saridi, coordinator environment PT. Berau Coal mengaku bersyukur tiga lokasi tambang yang dikelola PT. Berau Coal seluruhnya mendapatkan proper hijau. Ini sekaligus keberhasilan perusahaan mempertahankan prestasi pada tahun sebelumnya. Sebab pada penilaian yang diserahkan 2010 lalu, Berau Coal juga berhasil menerima bendera hijau. " Hal ini akan terus memotivasi kami untuk melakukan yang terbaik dalam bidang pengelolaan lingkungan tambang," ujarnya. Selain itu, juga berupaya melakukan kegiatan pengembangan masyarakat (community development) serta tetap menerapkan 3R, yakni reuse, reduce, recycle, dalam mengelola limbah. Ia berharap tahun depan mampu meraih proper emas, sebagai proper terbaik di bidang pengelolaan lingkungan. Tak hanya menambang serta mengendalikan dampak lingkungan, perusahaan ini juga berupaya memberi kontribusi positif terhadap pengembangan aspek kehidupan masyarakat seputar tambang. Ini sesuai dengan target Berau Coal, yakni, Menuju Hijau Berau, Bersama Membangun Masa Depan Kemilau.
PT. Berau Coal yang beroperasi di Kabupaten Berau ini, tercatat sebagai salah satu objek vital nasional dan operator pertambangan nasional di bawah Kementrian ESDM. Perusahaan ini memang taat menyerahkan data progress sebagai data laporan resmi pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan setiap triwulan kepada instansi terkait di lingkungan Kementrian ESDM, termasuk Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), maupun Kementrian Kehutanan. Secara priodik PT. Berau Coal juga mendapatkan pendampingan dan pembinaan serat pengawasan oleh instansi teknis seperti Direktorat Teknik Lingkungan Mineral Batubara dan Panas Bumi ESDM dan KLH.
PT. Berau Coal mulai beroperasi 1995, hingga kini merupakan operasi tambang aktif. Metode penambangan yang digunakan adalah penambangan terbuka dengan sistem backfilling baik secara in pit dump, maupun antar pit. Proses penambangan baru selesai 2025 mendatang. Sebagai perusahaan PKP2B generasi pertama, PT. Berau Coal membuka diri dan melibatkan semua pihak, termasuk stakeholder lokal untuk turut andil dalam desain Rencana Penutupan Tambang pada tiga site yang ada. Ini sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 18 Tahun 2008 tentang Reklamasi dan Penutupan Tambang.
Dalam metode penambangan terbuka, di akhir tambang nanti, tidak bisa dipungkiri pasti ada sisa lubang bekas tambang, tetapi bukan semua bekas tambang ditinggalkan begitu saja. "Sisa lubang tambang ini harus memiliki syarat aman secara lingkungan maupun manusia, dan bekas tambang tersebut bisa didayagunakan. " pungkasnya. (eff/adv/ha)
(Artikel diambil dari berita Kaltim Post, edisi 16 Juni 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar